Tuesday, February 8, 2011

Sebanyak 15 Napi LP Cipinang Peroleh Izin Keluar

When you're learning about something new, it's easy to feel overwhelmed by the sheer amount of relevant information available. This informative article should help you focus on the central points.

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengklarifikasi bahwa 15 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang telah memegang izin keluar dari Kepala Lapas I Wayan Sukerta.

Hal itu terkait sidak dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Sabtu (5/2), dan tidak menemukan keberadaan 15 napi itu di Lapas Klas I Cipinang.

Berdasarkan keterangan Kepala Biro (Kabiro) Humas Kemenkumham, Martua Batubara, di Jakarta, Ahad (6/2), berita yang menyebutkan Satgas menemukan beberapa napi tidak ada di lapas perlu diluruskan.

Ia menerangkan bahwa sejumlah napi memang ada di luar lapas namun atas seizin Kalapas Klas I Cipinang, dan pemberian izin telah dilakukan sesuai dengan prosedur yaitu dua napi dirawat di rumah sakit, lima napi dirawat di Rumah Sakit Polri, tujuh napi dibon oleh Mabes Polri untuk pengembangan kasus, sedangkan satu napi memperoleh izin luar biasa dua kali 24 jam untuk menjenguk orang tua yang sakit keras.

If you don't have accurate details regarding mobil keluarga ideal terbaik indonesia, then you might make a bad choice on the subject. Don't let that happen: keep reading.

Menurut Batubara, napi yang memperoleh izin luar biasa tersebut kini telah kembali ke Lapas Klas I Cipinang. Sehingga ia menegaskan bahwa 15 napi tersebut keluar dari tahanan telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undanga.

Dua orang yang disebut memperoleh izin rawat inap tidak di Rumah Sakit Polri yakni Sjahril Djohan yang dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo dan Daeang Rosnadi yang dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP).

Pada Sabtu malam hingga Ahad (6/2) dini hari, Satgas melakukan sidak di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, karena memperoleh laporan dari masyarakat bahwa terpidana Sjahril Djohan diduga tidak ada di lapas dan berada di Singapura.

Satgas pun melakukan sidak ke Lapas Klas I Cipinang hingga AHad dini hari guna melakukan pengecekan dokumen terkait izin yang diberikan Kalapas Cipinang pada Sjahril Djohan. Hasil sidak tersebut Satgas lantas memberikan informasi bahwa ada 15 napi tidak berada di dalam lapas tersebut.

Namun Satgas menyatakan bahwa secara administrasi izin keluarnya 15 napi tersebut tidak bermasalah. Sedangkan laporan masyarakat yang menyebutkan dugaan Sjahril Djohan berada di Singapura tetap akan diteliti oleh Satgas.

Sjahril Djohan telah dijatuhi vonis bersalah atas kasus suap terkait PT Salmah Arowana Lestari (SAL), dan dihukum tahanan selama 1,5 tahun. (Ant/RIZ)

There's no doubt that the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia can be fascinating. If you still have unanswered questions about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, you may find what you're looking for in the next article.

No comments:

Post a Comment