Menanggapi surat Bapak Gatot Sungkono di Harian Republika pada Senin, 12 Oktober 2009, mengenai 'PLN Biaya Bank', bersama ini kami sampaikan bahwa sejak akhir tahun 2008 PLN telah mengeluarkan kebijakan mengenai pengelolaan penerimaan pembayaran yang diserahkan kepada lembaga keuangan. Pembayaran melalui lembaga keuangan akan dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan dari masing-masing lembaga keuangan tersebut. Bank OCBC NISP merupakan salah satu dari lembaga keuangan yang dipercaya untuk melaksanakan pengelolaan pembayaran tersebut melalui loket Mitra OCBC NISP. Now that we've covered those aspects of tech, let's turn to some of the other factors that need to be considered.
Demikian kami sampaikan. Mohon agar dapat diterima dengan baik. Atas perhatian serta kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Lanny Goenawi
Corporate Communication Division Head
PT Bank OCBC NISP Tbk (-)
No comments:
Post a Comment