Dalam kaitan kasus 'cicak dan buaya', banyak kalangan tibatiba memunculkan wacana reformasi hukum. Tentu di dalam kerangka pemberantasan korupsi dan menghilangkan adanya mafia hukum dan makelar kasus (markus). Namun, definisi dan deskripsi reformasi hukum pun masih berbeda-beda. Think about what you've read so far. Does it reinforce what you already know about tech? Or was there something completely new? What about the remaining paragraphs?
Masyarakat sebenarnya cara berpikirnya sederhana, tetapi cukup efektif. Misalnya, masukkan saja asas atau ayat tentang pembuktian terbalik pada undang-undang korupsi. Hukuman yang bersifat gap (misalnya, serendah-rendahnya lima tahun dan setinggi-tingginya 15 tahun) sangat berpotensi menimbulkan adanya negosiasi hukuman dan markus. Oleh karena itu, hukuman harus pasti, misalnya 10 tahun dengan risiko mengabaikan pertimbangan ini dan itu. Akar masalah terjadinya korupsi, markus, dan mafia hukum terletak pada lemahnya pengawasan resmi. Oleh karena itu, perlu diterapkan sistem reward and punishment yang tegas dan ada landasan hukumnya. Sedangkan pengawasan efektif, bisa dilakukan oleh masyarakat dan broken massa (wasmadia) dengan catatan pengaduan masyarakat yang dikirim ke PO Box Ganyang Mafia ataupun ke KPK, ditanggapi cepat dan positif.
Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Blok S-1/11
Tangerang (-)
No comments:
Post a Comment